Halaman

salju

gelembung

Minggu, 29 Januari 2012

Kemiskinan Di Indonesia


 Kondisi Kemiskinan di Indonesia
Secara harfiah, kemiskinan berasal dari kata dasar miskin yang artinya tidak berharta-benda (Poerwadarminta, 1976). Dalam pengertian yang lebih luas, kemiskinan dapat dikonotasikan sebagai suatu kondisi ketidakmampuan baik secara individu, keluarga, maupun kelompok sehingga kondisi ini rentan terhadap timbulnya permasalahan sosial yang lain.
Kemiskinan dipandang sebagai kondisi seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan yang tidak terpenuhi hak-hak dasarnya secara layak untuk menempuh dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Dengan demikian, kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidak mampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan pemenuhan hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok orang, dalam menjalani kehidupan secara bermartabat.
5
 
Hidup miskin bukan hanya berarti hidup di dalam kondisi kekurangan sandang, pangan, dan papan. Akan tetapi, kemiskinan juga berarti akses yang rendah dalam sumber daya dan aset produktif untuk memperoleh kebutuhan-kebutuhan hidup, antara lain: ilmu pengetahuan, informasi, teknologi, dan modal.
Dari berbagai sudut pandang tentang pengertian kemiskinan, pada dasarnya bentuk kemiskinan dapat dikelompokkan menjadi tiga pengertian, yaitu:
1.    Kemiskinan Absolut. Seseorang dikategorikan termasuk ke dalam golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum, yaitu: pangan, sandang, kesehatan, papan, dan pendidikan.
2.    Kemiskinan Relatif. Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan tetapi masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya.
3.    Kemiskinan Kultural. Kemiskinan ini berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya.
Keluarga miskin adalah pelaku yang berperan sepenuhnya untuk menetapkan tujuan, mengendalikan sumber daya, dan mengarahkan proses yang mempengaruhi kehidupannya. Ada tiga potensi yang perlu diamati dari keluarga miskin yaitu:
1.    Kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar, contohnya dapat dilihat dari aspek pengeluaran keluarga, kemampuan menjangkau tingkat pendidikan dasar formal yang ditamatkan, dan kemampuan menjangkau perlindungan dasar.
2.    Kemampuan dalam melakukan peran sosial akan dilihat dari kegiatan utama dalam mencari nafkah, peran dalam bidang pendidikan, peran dalam bidang perlindungan, dan peran dalam bidang kemasyarakatan.
3.    Kemampuan dalam menghadapi permasalahan dapat dilihat dari upaya yang dilakukan sebuah keluarga untuk menghindar dan mempertahankan diri dari tekanan ekonomi dan non ekonomi.          
Kemiskinan merupakan masalah yang ditandai oleh berbagai hal antara lain rendahnya kualitas hidup penduduk, terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, gizi anak, dan rendahnya mutu layanan pendidikan. Selama ini berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi kemiskinan melalui penyediaan kebutuhan pangan, layanan kesehatan dan pendidikan, perluasan kesempatan kerja dan sebagainya.
Berbagai upaya tersebut telah berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin dari 54,2 juta (40.1%) pada tahun 1976 menjadi 22,5 juta (11.3%) pada tahun 1996. Namun, dengan terjadinya krisis ekonomi sejak Juli 1997 dan berbagai bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami pada Desember 2004 membawa dampak negatif bagi kehidupan masyarakat, yaitu melemahnya kegiatan ekonomi, memburuknya pelayanan kesehatan dan pendidikan, memburuknya kondisi sarana umum sehingga mengakibatkan bertambahnya jumlah penduduk miskin menjadi 47,9 juta (23.4%) pada tahun 1999. Kemudian pada 5 tahun terakhir terlihat penurunan tingkat kemiskinan secara terus menerus dan perlahan-lahan sampai mencapai 36,1 juta (16.7%) di tahun 2004 seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini (catatan: terjadi revisi metode di tahun 1996).

Pemecahan masalah kemiskinan memerlukan langkah-langkah dan program yang dirancang secara khusus dan terpadu oleh pemerintah dan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Penulis ingin menitikberatkan karya tulis ini dengan 3 masalah utama kemiskinan di Indonesia, yaitu: terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, serta terbatasnya dan rendahnya mutu layanan pendidikan.   
1. Terbatasnya Kecukupan dan Mutu Pangan
Hal ini berkaitan dengan rendahnya daya beli, ketersediaan pangan yang tidak merata, dan kurangnya  dukungan pemerintah bagi petani untuk memproduksi beras sedangkan masyarakat Indonesia sangat tergantung pada beras. Permasalahan kecukupan pangan antara lain terlihat dari rendahnya asupan kalori penduduk miskin dan buruknya status gizi bayi, anak balita, dan ibu.
2. Terbatasnya dan Rendahnya Mutu Layanan Kesehatan
Hal ini mengakibatkan rendahnya daya tahan dan kesehatan masyarakat miskin untuk bekerja dan mencari nafkah, terbatasnya kemampuan anak dari keluarga untuk tumbuh kembang, dan rendahnya kesehatan para ibu. Salah satu indikator dari terbatasnya akses layanan kesehatan adalah angka kematian bayi. Data Susenas (Survai Sosial Ekonomi Nasional) menunjukan bahwa angka kematian bayi pada kelompok pengeluaran terendah masih di atas 50 per 1.000 kelahiran hidup.
3. Terbatasnya dan Rendahnya Mutu Layanan Pendidikan
Hal ini disebabkan oleh tingginya biaya pendidikan, terbatasnya kesediaan sarana pendidikan, terbatasnya jumlah guru bermutu di daerah, dan terbatasnya jumlah sekolah yang layak untuk proses belajar-mengajar. Pendidikan formal belum dapat menjangkau secara merata seluruh lapisan masyarakat sehingga terjadi perbedaan  antara penduduk kaya dan penduduk miskin dalam masalah pendidikan.

Faktor Penyebab Kemiskinan
Ada dua kondisi yang menyebabkan kemiskinan bisa terjadi, yaitu:
1.    Kemiskinan alamiah. Kemiskinan alamiah terjadi akibat sumber daya alam yang terbatas, penggunaan teknologi yang rendah, dan bencana alam.
2.    Kemiskinan buatan. Kemiskinan ini terjadi karena lembaga-lembaga yang ada di masyarakat membuat sebagian anggota masyarakat tidak mampu menguasai sarana ekonomi dan berbagai fasilitas lain yang tersedia hingga mereka tetap miskin.
Bila kedua faktor penyebab kemiskinan tersebut dihubungkan dengan masalah mutu pangan, kesehatan, dan pendidikan maka dapat disimpulkan beberapa faktor penyebab kemiskinan antara lain:
1.    Kurang tersedianya sarana yang dapat dipakai keluarga miskin secara layak misalnya puskesmas, sekolah, tanah yang dapat dikelola untuk bertani.
2.    Kurangnya dukungan pemerintah sehingga keluarga miskin tidak dapat menjalani dan mendapatkan haknya atas pendidikan dan kesehatan yang layak dikarenakan biaya yang tinggi
3.    Rendahnya minat masyarakat miskin untuk berjuang mencapai haknya karena mereka kurang mendapat pengetahuan mengenai pentingnya memliki pendidikan tinggi dan kesehatan yang baik.
4.    Kurangnya dukungan pemerintah dalam memberikan keahlian agar masyarakat miskin dapat bekerja dan mendapatkan penghasilan yang layak.         
5.    Wilayah Indonesia yang sangat luas sehingga sulit bagi pemerintah untuk menjangkau seluruh wilayah dengan perhatian yang sama. Hal ini menyebabkan terjadi perbedaan masalah kesehatan, mutu pangan dan pendidikan antara wilayah perkotaan dengan wilayah yang tertinggal jauh dari perkotaan.
Penanggulangan Masalah Kemiskinan
A. Sasaran Pembangunan Tahun 2007
Adapun sasaran penanggulangan kemiskinan pada tahun 2007 adalah:
1.    Berkurangnya penduduk miskin hingga mencapai 14.4% pada akhir tahun 2007.
2.    Meningkatnya jalur kesempatan masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar terutama pendidikan dan kesehatan.
3.    Berkurangnya beban pengeluaran masyarakat miskin terutama untuk pendidikan dan kesehatan, serta kecukupan pangan dan gizi.
4.    Meningkatnya kualitas keluarga miskin.
5.    Meningkatnya pendapatan dan kesempatan berusaha kelompok masyarakat miskin, termasuk meningkatnya kesempatan masyarakat miskin terhadap permodalan, bantuan teknis, dan berbagai sarana dan prasarana produksi.
B. Arah Kebijakan Pembangunan Tahun 2007
Untuk mencapai sasaran tersebut di atas, maka kebijakan penanggulangan kemiskinan pada tahun 2007 diarahkan pada :
1. Penanganan Masalah Gizi Kurang dan Kekurangan Pangan
     Penanganan masalah gizi kurang dan kekurangan pangan meliputi:
1.    Perbaikan gizi masyarakat dengan kegiatan prioritas: penanggulangan kurang energi protein,  anemia gizi besi, gangguan akibat kurang yodium, kurang vitamin A, dan zat gizi mikro lainnya pada rumah tangga miskin.
2.    Peningkatan ketahanan pangan dengan kegiatan prioritas: penyaluran beras bersubsidi untuk keluarga miskin
2. Perluasan kesempatan masyarakat miskin atas pendidikan
     Perluasan kesempatan masyarakat miskin atas pendidikan meliputi kegiatan prioritas sebagai berikut :
1.    Penyediaan bantuan operasional sekolah untuk SD, SMP, Pesantren Salafiyah, dan satuan pendidikan non Islam setara SD dan SMP.
2.    Beasiswa siswa miskin jenjang SMA.
3.    Pengembangan pendidikan untuk dapat membaca
3.    Perluasan kesempatan masyarakat miskin atas kesehatan
         Perluasan kesempatan masyarakat miskin atas kesehatan meliputi kegiatan prioritas sebagai berikut :
1.    Pelayanan kesehatan penduduk miskin di Puskesmas
2.    Pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin di kelas III rumah sakit.
3.    Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dasar terutama di daerah perbatasan, terpencil, tertinggal, dan kepulauan.
4.    Peningkatan pelayanan kesehatan rujukan terutama untuk penanganan penyakit menular dan berpotensi wabah, pelayanan kesehatan ibu dan anak, gizi buruk dan pelayanan ke gawat darurat.
5.    Pelatihan teknis bidan dan tenaga kesehatan untuk mengurangi tingkat kematian pada kelahiran.
4. Perluasan Kesempatan Berusaha
          Perluasan kesempatan berusaha meliputi peningkatan dukungan pengembangan usaha bagi masyarakat miskin dengan kegiatan pokok:
1.    Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah rumah tangga miskin.
2.    Penasehat penataan hak kepemilikan dan sertifikasi lahan petani.
3.    Penyediaan sarana dan prasarana untuk usaha.
4.    Pelatihan ketrampilan untuk menjalankan usaha.
5.    Peningkatan pelayanan koperasi sebagai modal usaha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar