Kondisi Kemiskinan di Indonesia
Secara
harfiah, kemiskinan berasal dari kata dasar miskin yang artinya tidak
berharta-benda (Poerwadarminta, 1976). Dalam pengertian yang lebih luas,
kemiskinan dapat dikonotasikan sebagai suatu kondisi ketidakmampuan baik secara
individu, keluarga, maupun kelompok sehingga kondisi ini rentan terhadap
timbulnya permasalahan sosial yang lain.
Kemiskinan
dipandang sebagai kondisi seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan
perempuan yang tidak terpenuhi hak-hak dasarnya secara layak untuk menempuh dan
mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Dengan demikian, kemiskinan tidak
lagi dipahami hanya sebatas ketidak mampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan
pemenuhan hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok
orang, dalam menjalani kehidupan secara bermartabat.
Hidup miskin bukan hanya berarti hidup di dalam kondisi
kekurangan sandang, pangan, dan papan. Akan tetapi, kemiskinan juga berarti
akses yang rendah dalam sumber daya dan aset produktif untuk memperoleh
kebutuhan-kebutuhan hidup, antara lain: ilmu pengetahuan, informasi, teknologi,
dan modal.
Dari berbagai
sudut pandang tentang pengertian kemiskinan, pada dasarnya bentuk kemiskinan dapat
dikelompokkan menjadi tiga pengertian, yaitu:
1.
Kemiskinan Absolut. Seseorang dikategorikan termasuk ke
dalam golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis
kemiskinan, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum, yaitu: pangan,
sandang, kesehatan, papan, dan pendidikan.
2.
Kemiskinan Relatif. Seseorang yang tergolong miskin
relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan tetapi masih berada di
bawah kemampuan masyarakat sekitarnya.
3.
Kemiskinan Kultural. Kemiskinan ini berkaitan erat dengan
sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki
tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya.
Keluarga
miskin adalah pelaku yang berperan sepenuhnya untuk menetapkan tujuan,
mengendalikan sumber daya, dan mengarahkan proses yang mempengaruhi
kehidupannya. Ada tiga
potensi yang perlu diamati dari keluarga miskin yaitu:
1.
Kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar, contohnya dapat
dilihat dari aspek pengeluaran keluarga, kemampuan menjangkau tingkat
pendidikan dasar formal yang ditamatkan, dan kemampuan menjangkau perlindungan
dasar.
2. Kemampuan dalam melakukan peran sosial akan dilihat dari
kegiatan utama dalam mencari nafkah, peran dalam bidang pendidikan, peran dalam
bidang perlindungan, dan peran dalam bidang kemasyarakatan.
3.
Kemampuan dalam menghadapi permasalahan dapat dilihat
dari upaya yang dilakukan sebuah keluarga untuk menghindar dan mempertahankan
diri dari tekanan ekonomi dan non ekonomi.
Kemiskinan
merupakan masalah yang ditandai oleh berbagai hal antara lain rendahnya kualitas
hidup penduduk, terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan
rendahnya mutu layanan kesehatan, gizi anak, dan rendahnya mutu layanan
pendidikan. Selama ini berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi
kemiskinan melalui penyediaan kebutuhan pangan, layanan kesehatan dan
pendidikan, perluasan kesempatan kerja dan sebagainya.
Berbagai
upaya tersebut telah berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin dari 54,2 juta
(40.1%) pada tahun 1976 menjadi 22,5 juta (11.3%) pada tahun 1996. Namun,
dengan terjadinya krisis ekonomi sejak Juli 1997 dan berbagai bencana alam
seperti gempa bumi dan tsunami pada Desember 2004 membawa dampak negatif bagi
kehidupan masyarakat, yaitu melemahnya kegiatan ekonomi, memburuknya pelayanan
kesehatan dan pendidikan, memburuknya kondisi sarana umum sehingga
mengakibatkan bertambahnya jumlah penduduk miskin menjadi 47,9 juta (23.4%)
pada tahun 1999. Kemudian pada 5 tahun terakhir terlihat penurunan tingkat
kemiskinan secara terus menerus dan perlahan-lahan sampai mencapai 36,1 juta
(16.7%) di tahun 2004 seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini (catatan:
terjadi revisi metode di tahun 1996).
Pemecahan masalah kemiskinan
memerlukan langkah-langkah dan program yang dirancang secara khusus dan terpadu
oleh pemerintah dan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan
masyarakat. Penulis ingin menitikberatkan karya tulis ini dengan 3 masalah
utama kemiskinan di Indonesia, yaitu: terbatasnya kecukupan dan mutu pangan,
terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, serta terbatasnya dan
rendahnya mutu layanan pendidikan.
1. Terbatasnya Kecukupan
dan Mutu Pangan
Hal ini berkaitan dengan rendahnya
daya beli, ketersediaan pangan yang tidak merata, dan kurangnya dukungan pemerintah bagi petani untuk
memproduksi beras sedangkan masyarakat Indonesia sangat tergantung pada beras.
Permasalahan kecukupan pangan antara lain terlihat dari rendahnya asupan kalori
penduduk miskin dan buruknya status gizi bayi, anak balita, dan ibu.
2. Terbatasnya dan
Rendahnya Mutu Layanan Kesehatan
Hal ini mengakibatkan rendahnya daya
tahan dan kesehatan masyarakat miskin untuk bekerja dan mencari nafkah,
terbatasnya kemampuan anak dari keluarga untuk tumbuh kembang, dan rendahnya
kesehatan para ibu. Salah satu indikator dari terbatasnya akses layanan
kesehatan adalah angka kematian bayi. Data Susenas (Survai Sosial Ekonomi
Nasional) menunjukan bahwa angka kematian bayi pada kelompok pengeluaran
terendah masih di atas 50 per 1.000 kelahiran hidup.
3. Terbatasnya dan Rendahnya Mutu Layanan Pendidikan
Hal ini
disebabkan oleh tingginya biaya pendidikan, terbatasnya kesediaan sarana
pendidikan, terbatasnya jumlah guru bermutu di daerah, dan terbatasnya jumlah
sekolah yang layak untuk proses belajar-mengajar. Pendidikan formal belum dapat
menjangkau secara merata seluruh lapisan masyarakat sehingga terjadi
perbedaan antara penduduk kaya dan
penduduk miskin dalam masalah pendidikan.
Faktor
Penyebab Kemiskinan
Ada dua
kondisi yang menyebabkan kemiskinan bisa terjadi, yaitu:
1.
Kemiskinan alamiah. Kemiskinan alamiah terjadi akibat
sumber daya alam yang terbatas, penggunaan teknologi yang rendah, dan bencana
alam.
2.
Kemiskinan buatan. Kemiskinan ini terjadi karena
lembaga-lembaga yang ada di masyarakat membuat sebagian anggota masyarakat
tidak mampu menguasai sarana ekonomi dan berbagai fasilitas lain yang tersedia
hingga mereka tetap miskin.
Bila kedua faktor penyebab kemiskinan tersebut dihubungkan dengan masalah mutu
pangan, kesehatan, dan pendidikan maka dapat disimpulkan beberapa faktor
penyebab kemiskinan antara lain:
1.
Kurang tersedianya sarana yang dapat dipakai keluarga
miskin secara layak misalnya puskesmas, sekolah, tanah yang dapat dikelola
untuk bertani.
2.
Kurangnya dukungan pemerintah sehingga keluarga miskin
tidak dapat menjalani dan mendapatkan haknya atas pendidikan dan kesehatan yang
layak dikarenakan biaya yang tinggi
3.
Rendahnya minat masyarakat miskin untuk berjuang mencapai
haknya karena mereka kurang mendapat pengetahuan mengenai pentingnya memliki
pendidikan tinggi dan kesehatan yang baik.
4.
Kurangnya dukungan pemerintah dalam memberikan keahlian
agar masyarakat miskin dapat bekerja dan mendapatkan penghasilan yang layak.
5.
Wilayah Indonesia yang sangat luas sehingga sulit bagi
pemerintah untuk menjangkau seluruh wilayah dengan perhatian yang sama. Hal ini
menyebabkan terjadi perbedaan masalah kesehatan, mutu pangan dan pendidikan
antara wilayah perkotaan dengan wilayah yang tertinggal jauh dari perkotaan.
Penanggulangan Masalah Kemiskinan
A. Sasaran Pembangunan Tahun 2007
Adapun sasaran
penanggulangan kemiskinan pada tahun 2007 adalah:
1.
Berkurangnya penduduk miskin hingga mencapai 14.4% pada
akhir tahun 2007.
2.
Meningkatnya jalur kesempatan masyarakat miskin terhadap
pelayanan dasar terutama pendidikan dan kesehatan.
3.
Berkurangnya beban pengeluaran masyarakat miskin
terutama untuk pendidikan dan kesehatan, serta kecukupan pangan dan gizi.
4. Meningkatnya kualitas keluarga miskin.
5. Meningkatnya pendapatan dan kesempatan
berusaha kelompok masyarakat miskin, termasuk meningkatnya kesempatan
masyarakat miskin terhadap permodalan, bantuan teknis, dan berbagai sarana dan
prasarana produksi.
B. Arah Kebijakan Pembangunan Tahun 2007
Untuk
mencapai sasaran tersebut di atas, maka kebijakan penanggulangan kemiskinan
pada tahun 2007 diarahkan pada :
1. Penanganan Masalah Gizi Kurang dan Kekurangan Pangan
Penanganan masalah gizi kurang dan
kekurangan pangan meliputi:
1.
Perbaikan gizi masyarakat dengan kegiatan prioritas:
penanggulangan kurang energi protein,
anemia gizi besi, gangguan akibat kurang yodium, kurang vitamin A, dan
zat gizi mikro lainnya pada rumah tangga miskin.
2.
Peningkatan ketahanan pangan dengan kegiatan prioritas:
penyaluran beras bersubsidi untuk keluarga miskin
2. Perluasan kesempatan masyarakat miskin atas pendidikan
Perluasan kesempatan masyarakat
miskin atas pendidikan meliputi kegiatan prioritas sebagai berikut :
1.
Penyediaan bantuan operasional sekolah untuk SD, SMP,
Pesantren Salafiyah, dan satuan pendidikan non Islam setara SD dan SMP.
2.
Beasiswa siswa miskin jenjang SMA.
3.
Pengembangan pendidikan untuk dapat membaca
3. Perluasan kesempatan masyarakat miskin atas kesehatan
Perluasan
kesempatan masyarakat miskin atas kesehatan meliputi kegiatan prioritas sebagai
berikut :
1.
Pelayanan kesehatan penduduk miskin di Puskesmas
2.
Pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin di kelas III
rumah sakit.
3.
Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan
dasar terutama di daerah perbatasan, terpencil, tertinggal, dan kepulauan.
4.
Peningkatan pelayanan kesehatan rujukan terutama untuk
penanganan penyakit menular dan berpotensi wabah, pelayanan kesehatan ibu dan
anak, gizi buruk dan pelayanan ke gawat darurat.
5.
Pelatihan teknis bidan dan tenaga kesehatan untuk
mengurangi tingkat kematian pada kelahiran.
4. Perluasan Kesempatan Berusaha
Perluasan kesempatan berusaha meliputi peningkatan
dukungan pengembangan usaha bagi masyarakat miskin dengan kegiatan pokok:
1.
Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah rumah tangga
miskin.
2.
Penasehat penataan hak kepemilikan dan sertifikasi lahan
petani.
3.
Penyediaan sarana dan prasarana untuk usaha.
4.
Pelatihan ketrampilan untuk menjalankan usaha.
5.
Peningkatan pelayanan koperasi sebagai modal usaha